Optimalisasi Pengawasan Keuangan Otonomi Khusus Makassar untuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik


Pada era otonomi khusus di Kota Makassar, optimalisasi pengawasan keuangan menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak positif pada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Menurut Bapak Arief Wibowo, seorang pakar keuangan daerah, “Optimalisasi pengawasan keuangan otonomi khusus Makassar merupakan langkah yang strategis dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik. Dengan pengawasan yang ketat, maka penyalahgunaan anggaran dapat dicegah dan dana publik dapat dimanfaatkan secara efisien.”

Dalam konteks ini, Pemerintah Kota Makassar perlu memperkuat lembaga pengawasan keuangan seperti Badan Pengawas Keuangan Daerah (BPKD) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik.

Dalam sebuah wawancara dengan Ibu Siti Nurhayati, seorang aktivis masyarakat, beliau menyatakan, “Dengan optimalisasi pengawasan keuangan, diharapkan tidak hanya terjadi efisiensi anggaran, tetapi juga peningkatan kualitas layanan publik. Masyarakat sebagai penerima manfaat harus merasakan dampak positif dari pengelolaan keuangan yang baik.”

Selain itu, melalui optimalisasi pengawasan keuangan, Pemerintah Kota Makassar juga dapat meminimalisir potensi korupsi dan penyalahgunaan keuangan daerah. Dengan adanya mekanisme pengawasan yang kuat, transparansi dalam pengelolaan keuangan akan terjamin.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa optimalisasi pengawasan keuangan otonomi khusus Makassar merupakan langkah yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Pemerintah dan seluruh pihak terkait perlu bekerja sama untuk memastikan pengelolaan keuangan yang baik demi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.