Pentingnya Keterbukaan dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Desa Makassar
Dalam pengelolaan dana desa di Makassar, keterbukaan dan akuntabilitas merupakan dua hal yang sangat penting. Keterbukaan mengacu pada transparansi informasi yang diberikan kepada masyarakat, sedangkan akuntabilitas mengacu pada pertanggungjawaban yang harus ditunjukkan oleh pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana desa.
Menurut Bambang Widjojanto, mantan Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangatlah penting untuk mencegah terjadinya korupsi. Dengan adanya keterbukaan, masyarakat dapat mengawasi dan memastikan bahwa dana desa digunakan dengan tepat sesuai dengan kebutuhan dan prioritas yang telah ditetapkan.
Sementara itu, akuntabilitas juga merupakan kunci utama dalam pengelolaan dana desa. Menurut Sudarsono, pakar tata kelola keuangan publik, akuntabilitas menjamin bahwa setiap pengeluaran dana desa dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan adanya akuntabilitas, maka pertanggungjawaban atas penggunaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Namun, sayangnya masih banyak kasus penyalahgunaan dana desa yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Makassar. Hal ini menunjukkan bahwa keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa masih belum optimal. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih serius dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Sebagai masyarakat, kita juga memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Kita harus aktif meminta informasi terkait penggunaan dana desa kepada pihak desa dan memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara adil dan transparan.
Dengan meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya penyalahgunaan dana desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Makassar. Sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. Bambang Sudibyo, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Gadjah Mada, “Keterbukaan dan akuntabilitas adalah pondasi utama dalam membangun tata kelola keuangan yang baik dan berkelanjutan.” Oleh karena itu, mari bersama-sama berperan aktif dalam meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di Makassar.