Pemantauan dana desa merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah, termasuk di Kota Makassar. Tantangan ini tidak hanya terkait dengan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga dengan efektivitas penggunaan dana desa untuk pembangunan di tingkat desa.
Menurut Bambang Widianto, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pemerintahan dan Kebijakan (Puskapol) Universitas Gadjah Mada, “Pemantauan dana desa menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat desa dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.”
Di Kota Makassar, tantangan dalam pemantauan dana desa tidaklah mudah. Banyaknya desa yang tersebar di wilayah tersebut membuat pengawasan menjadi sulit dilakukan secara menyeluruh. Selain itu, minimnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga menjadi kendala utama.
Solusi untuk mengatasi tantangan dalam pemantauan dana desa di Makassar adalah dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Hal ini sejalan dengan pendapat Antonius Togelang, Kepala Pusat Pelayanan Informasi Publik Kementerian Dalam Negeri, yang menyatakan bahwa “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.”
Selain itu, penguatan peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah dalam melakukan audit terhadap penggunaan dana desa juga menjadi solusi yang efektif. Hal ini sejalan dengan pendapat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, yang menekankan pentingnya “pemeriksaan yang ketat terhadap penggunaan dana desa untuk mencegah terjadinya penyelewengan.”
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, BPK, dan Inspektorat Daerah, diharapkan pemantauan dana desa di Kota Makassar dapat terus ditingkatkan. Sehingga, dana desa benar-benar dapat bermanfaat bagi pembangunan di tingkat desa dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.