Ruang Lingkup dan Prosedur Pemantauan Anggaran di Makassar
Pemantauan anggaran merupakan hal yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan sebuah pemerintahan. Di Makassar, ruang lingkup dan prosedur pemantauan anggaran menjadi topik yang sering dibicarakan. Sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, Makassar harus memiliki sistem pemantauan anggaran yang baik untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan efisien.
Menurut Bambang Riyanto, seorang pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, ruang lingkup pemantauan anggaran mencakup berbagai aspek seperti perencanaan anggaran, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan evaluasi anggaran. “Pemantauan anggaran harus dilakukan secara terus-menerus untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan dana atau pemborosan anggaran,” ujar Bambang.
Prosedur pemantauan anggaran di Makassar juga harus memperhatikan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Menurut Hadi Susilo, seorang akademisi yang ahli dalam bidang tata kelola keuangan publik, “Pemerintah harus memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran sudah sesuai dengan peraturan dan tujuan yang telah ditetapkan.”
Dalam implementasi ruang lingkup dan prosedur pemantauan anggaran di Makassar, peran Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sangatlah penting. Menurut Siti Hardiyanti, Kepala BPKP Perwakilan Makassar, “Kami selalu melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran di setiap instansi pemerintah di Makassar untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Dengan adanya ruang lingkup dan prosedur pemantauan anggaran yang jelas dan terimplementasi dengan baik, diharapkan pengelolaan keuangan di Makassar dapat berjalan dengan lebih efisien dan efektif. Sehingga, pembangunan dan pelayanan publik di kota ini dapat terus meningkat untuk kesejahteraan masyarakat.